SERANG – Kepala Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan, pihak kepolisian sangat berlebihan dalam mengerahkan aparat mereka di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam peristiwa itu, Gufroni berujar, bahkan ada polisi yang berpakaian preman ikut terlibat dalam pengamanan mengukur lahan untuk Bendungan Bener. Menurutnya jika menggunakan pendekatan resmi, maka sebaiknya menggunakan pakaian resmi.
“Tidak perlu pakaian polisi preman. Maka untuk itu, tidak boleh sama sekali, karena yang dilakukan upaya pengamanan saja,” ujar dia dalam talkshow Bincang Hari Ini di Sultan TV, Jumat (11/2/2022).
Ia mengatakan, jika sudah menurunkan polisi berseragam lengkap, itu tugasnya hanya melakukan pengukuran saja, bukan malah datang mengamankan rumah-rumah warga ataupun melakukan penangkapan.
Terkait pembangunan pembangunan Bendungan Bener, ia menjelaskan, tidak ada penolakan dari warga. Menurutnya, warga Desa Wadas itu selama ini hanya menolak rencana pertambangan andesit yang nantinya akan dijadikan material bangunan bendungan tersebut.
“Jadi sebetulnya masyarakat tidak menolak adanya pembangunan. Namun penggalian batu andesit yang dijadikan bahan bendungan ini yang dinilai merugikan masyarakat. Karena adanya kehilangan mata pencaharian dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Pasalnya, warga Wadas yang mayoritas adalah petani menggantungkan hidupnya dari lahan pertanian. Sedangkan, lahan yang diproyeksikan untuk pertambangan dan Bendungan Bener tersebut mencaplok lahan pertanian mereka.
Terlebih tawaran yang kerap disebut pemerintah sebagai ganti untung lahan pertanian mereka dinilai tak sepadan dengan keberlanjutan hidup dari bertani. Oleh sebab itu, lahan pertanian menjadi penting bagi warga Wadas.
Ia memaparkan berdasar data Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) dari proyeksi 114 hektar yang akan digunakan untuk Bendungan Bener, seluruhnya merupakan lahan pertanian. Termasuk lahan milik warga Wadas.
Gufroni juga mempertanyakan mengapa Desa Wadas diputuskan menjadi sumber material Bendungan Bener. Mengingat, jarak dari proyek bendungan ke Wadas kurang lebih 10 Kilometer. “Kenapa harus di wadas yang jaraknya 10 kilometer dari lokasi pembangunan bendungan? Bukannya mencari sumber daya yang lebih dekat,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui Desa Wadas menjadi sorotan nasional usai kepolisian diterjunkan ke desa itu pada Selasa (8/2). Pasukan polisi bersenjata lengkap dikerahkan untuk mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.
Aparat tak hanya mengawal tetapi juga menangkap warga yang dinilai memprovokasi. Setidaknya 67 warga sempat ditangkap. Beberapa di antaranya merupakan orang lanjut usia dan 13 lainnya adalah anak-anak. []



