BerandaBERITASejak Senin Lalu, Sejumlah OPD Cilegon Berubah Nama

Sejak Senin Lalu, Sejumlah OPD Cilegon Berubah Nama

CILEGON – Sejak Senin lalu (21/2), ternyata sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas telah berubah nama. Ini dikarenakan ada perubahan nomenklatur atau Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK).

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kota Cilegon Sam Wangge membenarkan, jika sejak Senin memang telah berubah.

“Benar. Sejak Senin sejumlah dinas menggunakan nomenklatur baru,” katanya ketika dikonfirmasi, Sabtu (26/2).

Sam Wangge menuturkan, perubahan itu merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Kata dia, OPD atau dinas yang berubah nama yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Bappeda & Litbang, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berubah menjadi Badan Kepegawain Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pendidikan (Dindik) berubah menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) berubah menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berubah menjadi Badan Pengelola Keuangan Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) juga berubah.

“Cuma saya lupa apa nama untuk DP3AKB. Habisnya panjang banget,” tandasnya.

Kata dia, memang tidak semuanya berubah. Dengan merujuk pada Permendagri tersebut, akhirnya ada satu dinas yang harus dilebur yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud).

“Untuk Bidang kebudayaan dilebur ke Dindik dan bidang pariwisata dilebur ke Dispora,” pungkasnya. (mam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular