SERANG – Pemerintah Provinsi Banten siapkan langkah antisipasi dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang mengakibatkan kekeringan lahan pertanian. Langkah itu secara terkoordinasi berupa ketersediaan Irigasi Perpompaan (Irpom) dan pompanisasi bagi lahan pertanian, menjamin ketersediaan pupuk bagi petani serta mendukung produksi pangan dalam mencetak lahan sawah baru
Hal itu dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Virgojanti usai mengikuti Rapat Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian secara virtual, di Pendopo Gubernur KP3B Curug Kota Serang, Senin (15/7/2024).
“Kita (Pemprov Banten Red) secara terkoordinasi sedang bersiap-siap mengurangi dampak perubahan iklim khususnya pada kemarau panjang,” ucap Virgojanti.
“Langkah antisipasi Pemprov Banten bersama Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian telah mendistribusikan 899 unit. Sisanya yang belum didistribusikan tinggal menunggu verifikasi data sehingga penyaluran dapat tepat sasaran,” sambungnya.
Selain itu lanjutnya, langkah antisipasi juga menyalurkan 338 unit Irpom kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Terdiri dari Kabupaten Lebak 155 unit, Kabupaten Pandeglang 85 unit, Kabupaten Serang 55 unit, Kabupaten Tangerang 28 unit dan Kota Serang 15 unit. Secara teknis 1 unit Irpom mampu mengaliri sekitar 20 hektar sawah, sehingga 338 unit Irpom mampu mengaliri 6.760 hektar untuk satu kali tanam.
Dikatakan, menyikapi proyeksi panen pada bulan Agustus hingga September yang diprediksi akan memasuki Musim Tanam 2 (MT 2), Pemprov Banten berkomitmen menjaga stabilitas harga beras dengan memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi dan air yang memadai. Ketersediaan pupuk menjadi fokus utama dalam rangka mendukung kebutuhan petani yang direncanakan.
“Ketersediaan pupuk yang cukup merupakan hal krusial untuk menghindari lonjakan harga beras yang merugikan masyarakat. Kami telah meminta tambahan ketersediaan pupuk melalui surat resmi kepada Gubernur, yang telah direspons positif untuk memenuhi kebutuhan luas tanah yang telah direncanakan,” ujar Virgojanti.
Lebih lanjut, Virgojanti menjelaskan bahwa alokasi pupuk disesuaikan dengan usulan dari kelompok tani (Poktan) serta diproduksi oleh PT Pupuk Indonesia Holding Company sesuai dengan permintaan pemerintah.
“Kami mengimbau kepada petani dan Poktan untuk menyerap alokasi pupuk sesuai dengan kebutuhan yang telah diusulkan, serta kepada kios untuk mengalokasikan pupuk sesuai rencana yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Pemerintah menegaskan bahwa upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga beras sekaligus mendukung kelangsungan produksi pertanian di Indonesia. “Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengoptimalkan distribusi pupuk guna mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkas Virgojanti.