BerandaBERITASatpol PP Kota Serang Diminta Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan

Satpol PP Kota Serang Diminta Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan

SERANG, Sultantv.co – Walikota Serang, Budi Rustandi, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat), khususnya selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

‎Hal itu dilakukan sebagai komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) yang hingga saat ini masih mudah didapatkan, khususnya oleh generasi muda.

‎Ia mengatakan regulasi daerah yang mengatur peredaran miras di Kota Serang masih memiliki celah kelemahan, lantaran masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring).

‎”Kita tidak akan tinggal diam meskipun terkendala oleh lemahnya Perda yang dimiliki Kota Serang,” ujar Budi, Rabu 4 Maret 2026.

‎Budi menjelaskan, Pemkot Serang akan terus berupaya untuk menertibkan peredaran miras, meskipun dengan Perda yang ada saat ini.

‎”Kita berupaya ya pakai Perda yang ada, walaupun itu masuk tindak pidana ringan, tapi kita upayakan tetap memberantas,” tambahnya.

‎Tak hanya itu, dirinya juga mendorong DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK) untuk memperberat sanksi peredaran miras.

‎”Tujuan utama revisi tersebut adalah untuk memperberat sanksi, bukan melegalkan peredaran miras di wilayah Kota Serang,” jelas Budi.

‎Budi menambahkan, saat ini Satpol PP Kota Serang tengah mengumpulkan informasi intelijen terkait titik-titik lokasi peredaran miras ilegal dan akan melakukan penindakan jika sudah ada lokasi yang jelas.

‎”Kita juga telah menyiapkan langkah tegas untuk memusnahkan barang bukti yang berhasil disita,” katanya. (Red/ RG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular