BerandaBERITAResahkan Warga, Polres Siap Pangkas Pungli Pasar Lama Tangerang

Resahkan Warga, Polres Siap Pangkas Pungli Pasar Lama Tangerang

TANGERANG – Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum preman di Pasar Lama Tangerang meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polres Metro Tangerang Kota siap menerima laporan masyarakat.

“Masyarakat buat laporan, siapa pelakunya, oknumnya, biar kita ambil. Jemput bola kalau memang masyarakat nggak mau melaporkan,” ujar Komarudin, Kapolres Metro Tangerang Kota, pada Jumat (28/1/2022).

Komarudin mengatakan, bahwa pihaknya juga menunggu terkait terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) tentang retribusi di Pasar Lama lantaran jika sudah ada, penindakan dugaan pungli ini akan jelas arahnya.

“Ini sedang digarap perwalnya. Nanti kalau sudah jadi, baru jelas nanti retribusi itu siapa yang narik, ke mana larinya,” tambahnya.

Dirinya membenarkan adanya aduan ancaman yang diterima pedagang Pasar Lama namun jika memang adanya dia masih menunggu masyarakat untuk melaporkan.

 “Katanya di Paslam ada yang ngancam kalau nggak bayar, kalau ada yang merasa dirugikan silakan lapor ke kita,” ucapnya.

Ancaman ini dirasakan oleh pedagang berinisial CL. Pedagang ini sudah bertahun-tahun berdagang di lokasi tersebut, dirinya mengaku oknum yang menarik pungli ini mulai datang ke para pedagang pada pujul 18.00 WIB dan meminta uang yang bervariatif.

“Warga sekitar aja seperti preman-preman sini. Kalau hari biasa minta Rp2 ribu, kalau malam Minggu Rp5 ribu,” ujarnya.

Namun ia merasa bingung, apakah uang tersebut untuk kemanan atau hanya kepentingan pribadinya saja. “Katanya uang keamanan masuk juga buat pribadi. Tidak ada ngaruhnya juga,” tutupnya. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular