BerandaBERITARachel Vennya Hadiri Sidang Singkat Di PN Tangerang

Rachel Vennya Hadiri Sidang Singkat Di PN Tangerang

Selebgram Rachel Vennya menghadiri agenda sidang singkat mengenai kasus pelanggaran karantina kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, pada Jumat (10/12/2021) siang.

Rachel Vennya tiba di PN sekitar pukul 13.25 WIB dengan mengenakan kemeja putih. Dirinya ditemani kekasihnya, Salim Nauderer, dan Maulida managernya yang ditetapkan juga sebagai terdakwa.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hukum, Arif Budi Cahyono. Dirinya mengatakan, sidang ini akan berlangsung cepat lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kasus ini terbilang sederhana.

“Itu yang diajukan JPU. Jadi langsung pembacaan dakwaan, tuntutan, dan penghadiran saksi-saksi,” ujar Arif.

Sebelum persidangan dimulai, Ketua Majelis Hakum menanyakan kesehatan Rachel. “Saudara hari ini sehat atau tidak?” tanya Arif.

Rachel Vennya pun mengangguk dan memberi penjelasan bahwa dirinya sehat. Rachel memutuskan untuk tidak didampingi penasihat hukum meskipun memiliki hak.

Rachel dan sang kekasih Salim serta Maulida, ketiganya diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular