SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menetapkan status darurat kekeringan tingkat provinsi. Hal itu, menyusul telah ditetapkan status darurat kekeringan di Kabupaten/Kota.
Ia menjelaskan bahwa tadi malam ia telah menandatangani usulan atau penetapan status kedaruratan khusus untuk beberapa kabupaten/kota, terutama terkait kekeringan.
Langkah ini, diterapkan pada tingkat provinsi dengan dasar hukum yang telah disediakan, agar dapat mengatasi masalah-masalah krusial yang harus segera ditangani, terutama terkait penggunaan pembiayaan bagi Bantuan TIdak Terduga (BTT).
“Tadi malam saya menandatangani dengan telah diusulkannya atau ditetapkannya bagi Kabupaten/Kota tentang kedaruratan khususnya kekeringan itu,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kamis (21/9).
“Kami menerapkannya pada level provinsi jadi dasar hukum ada hal-hal krusial harus kita lakukan terutama dalam rangka penggunaan pembiayaan bagi BTT,” sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar juga menyampaikan bahwa kemarin terjadi beberapa titik hujan di beberapa kawasan, termasuk di Kota Tangerang.
“Kemarin juga beberapa titik kawasan turun hujan termasuk di kota Tangerang,” katanya.
Ia berharap bahwa meskipun diprediksi akan terjadi fenomena cuaca El Nino dalam jangka waktu yang cukup panjang, namun adanya hujan di beberapa titik dapat membantu dalam menjaga kebaikan cuaca dan mengurangi polusi pencemaran udara.
“Meski diramal el Nino yang masih akan ada waktu panjang tapi kalau ada hujan-hujan spot cukup membantu dalam rangka kita kebaikan bagi cuaca, polusi pencemaran udara terbantu kita disana,” katanya.
Selain itu, hal ini juga dapat membantu meningkatkan pasokan air baku bawah tanah sebagai konsumsi masyarakat.
“Disamping kita bisa meningkatkan air baku bawah tanah kita sebagai konsumsi penduduk,” ujarnya.
Dalam menghadapi kekeringan, Al Muktabar menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan BTT untuk menangani situasi ini. Pada saat ini, bantuan air telah disalurkan melalui kegiatan organisasi perangkat kerja daerah (OPKD).
Namun, jika kekeringan semakin meluas, maka BTT akan mengambil langkah-langkah yang lebih masif dalam menangani masalah ini.
“BTT kita mempersiapkan jadi kalau kemarin kan kita kemarin menyalurkan bantuan air masih kita bisa tangani kegiatan organisasi perangkat kerja daerah kalau sudah masiv baru kita BTT,” katanya. (Fik)