BerandaBERITAPPKM Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Buka 25%

PPKM Kembali Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021, Tempat Ibadah Boleh Buka 25%

Pemerintah kembali perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, berlaku sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) dalam keterangan persnya yang disiarkan secara daring. Senin, (9/8).

“Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Namun, ada sejumlah penyesuaian yang diberlakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Di antaranya, mall dan pusat perbelanjaan di 4 kota besar juga akan dibuka.

“Kita akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah Level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan” tambahnya.

Pembukaan pusat perbelanjaan atau mall akan dilakukan di beberapa titik yakni, DKI Jakarta, Bandung, Surabaya dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan ketat.

“Masyarakat dapat melakukan ibadah dengan kapasitas 25 persen atau maksimal 20 orang,”tutupnya. (RT)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular