Diperpanjangnya masa PPKM saat ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terdampak PPKM Level 3 saat ini, Kamis (22/7).
Bantuan itu berupa beras yang diberikan oleh Pemkab Lebak ke masyarakat yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Lebak.
“Masing-masing masyarakat mendapatkan lima kilogram beras dengan total adalah 10 ton beras yang dibagikan,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizky Pratama mengatakan, beras tersebut merupakan wujud bantuan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Kemarin dan hari ini sudah kita bagikan, ke tukang ojek pangkalan. Untuk jumlah sendiri sesuai dengan data yang ada di masing-masing kecamatan,” terang Febby.
Febby menambahkan untuk bantuan yang disalurkan baru menyasar kurang lebih sekitar 2.103 penerima.
“Dengan adanya bantuan ini, semoga bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM saat ini,” pungkasnya. (AL)




