JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tidak ragu memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam rangka pengusutan sindikat judi online (judol) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Menurut Hasanuddin, Budi Arie diketahui sudah mengetahui adanya penyelewengan yang terjadi di kementeriannya terkait pemberantasan situs judi daring.
Namun, Hasanuddin menilai tidak ada tindakan yang diambil pada masa kepemimpinan Budi Arie untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kalau mengarah ke sana, why not,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Selasa (5/11).
Hasanuddin juga mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi keterlibatan oknum-oknum di Kemenkomdigi dalam kasus ini.
Hal tersebut semakin jelas ketika ditemukan adanya ribuan situs judi online yang dikelola oleh oknum-oknum kementerian dengan imbalan mencapai Rp8,5 miliar per bulan.
“Namun, saat itu, tidak ada perhatian dari Menteri Budi Arie,” keluhnya.
Selain itu, Hasanuddin juga mengatakan bahwa pengusutan kasus mafia judi yang melibatkan kementerian tersebut sudah menemui titik terang dengan ditangkapnya 16 orang oleh Polri.
Ia berharap penyelidikan ini dapat terus dilanjutkan untuk mengungkap lebih dalam jaringan judi online yang melibatkan sejumlah pihak.
“Sudah ditangkap 16 orang, tinggal lanjutkan saja sampai hilir,” tambahnya.[]