SERANG – Satreskrim Polresta Serang Kota telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi, atas laporan Kejari Serang. Dimana, kekasih Nindy Ayunda itu dilaporkan karena tidak pernah hadir memberikan keterangan di persidangan sebagai saksi korban, atas terdakwa Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Dito Mahendra empat kali mangkir dari panggilan jaksa. Padahal, dialah yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serkot, atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.“(Dito dipanggil ke Polres) sudah, sudah kita periksa juga,” ujar Kasatreskrim Polresta Serkot, AKP David Adhi Kusuma, Selasa (31/1/2023).
AKP David Adhi Kusuma menerangkan, laporan Kejari Serang itu tengah dijalani sesuai prosedur yang berlaku dan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Sementara kita sudah sesuai time line, sudah kita periksa,” terangnya.
Kasatreskrim Polresta Serkot mengaku lupa sudah berapa banyak saksi yang diperiksa. Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas laporan Kejari Serang tersebut.
“Masih proses, masih periksa saksi saksi lainnya. Nanti pak kasi humas yang menyampaikan perkembangan. Sementara kita sudah sesuai time line, sudah kita periksa banyak (saksi),” ujar David.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra ke Polda Banten karena dinilai telah menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Setelah dilakukan telaah, Polda Banten kemudian melimpahkan penanganannya ke Polresta Serang Kota.Dito Mahendra absen empat kali ketika jaksa memanggilnya untuk menjadi saksi korban di Pengadilan Negeri Serang.
Berbagai alasan disampaikan tim Dito Mahendra ke jaksa. Mulai dari alasan sakit demam berdarah, hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri. (Fik)