JAKARTA – Sebanyak 38 saksi dan ahli telah diperiksa Polisi terkait investasi bodong melalui robot trading Viral Blast. Polisi juga telah menyita Rp 22,94 miliar terkait kasus investasi bodong itu.
“Terkait update penanganan perkara robot trading Viral Blast, total saksi yang telah dilakukan pemeriksaan untuk diambil keterangannya sampai saat ini sebanyak 35 orang dan 3 orang lagi yang diperiksa merupakan ahli,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Menurut dia, ketiga ahli itu adalah ahli pidana, ahli dari kementerian perdagangan dan ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ahmad menambahkan, uang sebesar Rp 22,94 miliar juga telah disita dari tangan para tersangka yang didapat dari beberapa sumber, salah satunya klub sepak bola.
“Pertama total uang tunai yang disita oleh penyidik sebesar Rp 22,945 miliar dengan rincian uang tunai sebanyak Rp 20 miliar dari tersangka. Kedua uang tunai sebanyak Rp 1,5 miliar dari salah satu klub bola di tanah air ada tiga klub bola di Tanah Air,” sebut Ramadhan.
Selanjutnya, ada uang sebanyak Rp 45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp 1,4 miliar yang merupakan down payment (DP) uang Mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung, Surabaya.
“Selain uang tunai, ada aset sebanyak sembilan unit dengan rincian mobil sebanyak lima unit, rumah dua unit, dan apartemen One Icon dua unit,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi memeriksa tiga agen klub sepak bola Indonesia terkait penyidikan kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanses De Deo Tresna Eka Trimana mengatakan, tiga klub sepak bola yang dimaksud adalah Persija Jakarta, PS Sleman, dan Madura United.
Pihaknya menduga terdapat sejumlah aliran dana yang diterima sejumlah klub sepak bola dari Zainal Hudha Purnama, salah satu tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading aplikasi Viral Blast.
Zainal Hudha Purnama diketahui merupakan manajer klub sepak bola Madura United. Dari hasil penyidikan, diduga tersangka Zainal melakukan kerja sama sponsorship ke beberapa klub sepak bola lain. []





