SERANG, Sultantv.co – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman angkat bicara terkait adanya pencabutan oleh Pemerintah Pusat terkait sejumlah kebijakan bagi anggota, termasuk besaran tunjangan dan kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI.
Bahkan, hampir selama 6 tahun DPRD Kota Serang tidak ada kenaikan baik dari tunjangan perumahan, transfortasi dan lainnya.
“Perumahan, transfortasi dan tunjangan lainnya tidak ada kenaikan. Kita sudah hampir enam tahun tidak ada kenaikan,” ungkap Muji Rohman, ditemui di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Senin 1 September 2025.
Saat ini, tunjangan perumahan pimpinan DPRD Kota Serang masih sebesar ketua Rp28.500.000,00, wakil ketua sebesar Rp27.500.000,00 dan anggota sebesar Rp25.000.000.
“Iya nominal itu masih dipakai, belum ada perubahan termasuk transportasi,” jelas Muji.
Diketahui bahwa, tunjangan transportasi untuk DPRD Kota Serang sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yaitu sebesar Rp16.000.000 per bulan.
“Sesuai perundang-undangan pimpinan dewan berhak menerima tunjangan transportasi,” ungkap Muji.
Dikatakan Muji, tunjangan perumahan diadakan padahal rata-rata anggota DPRD Kota Serang memiliki rumah di Kota Serang itu sesuai perundang-undangan.
“Ketika pemerintah belum menyiapkan rumah yang memang diperuntukan untuk anggota DPRD, maka DPRD berhak menerima tunjangan perumahan karena aturan,” katanya.
Terkait gejolak masyarakat yang menyoroti tunjangan rumah, Muji merespon bahwa gejolak itu bagian demokrasi, pendapat dan lainnya.
“Saya kira sah-sah saja ada gejolak tunjangan rumah, itu hak masyarakat. Saya tidak keberatan masa aksi tersebut biar ada perbaikan,” katanya.
Politisi Golkar ini juga mengakui bahwa, saat ini ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
“Kalau melihat sekarang tingkat pendapatan masyarakat sedang berkurang dari faktor ekonomi. Sehingga, ada terobosan dari pusat dan daerah untuk menunjang ekonomi dari pada masyarakat,” tandasnya. (Roy)




