SERANG, Sultantv.co – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menetapkan pembelajaran secara daring selama empat hari.
Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 1 September hingga Kamis, 4 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi meningkatnya ketegangan sosial, politik, dan keamanan yang tengah terjadi.
Kebijakan tersebut disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. M. Suherman, melalui pesan daring kepada para kepala sekolah di wilayah Kota Serang.
“Mengingat kondisi sosial, politik, dan keamanan yang semakin naik eskalasinya saat ini, maka kami Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang membuat kebijakan bahwa proses pembelajaran bagi siswa siswi PAUD, SD, SMP Se Kota Serang dilaksanakan secara online pada tanggal 1-4 September 2025,” tulis Suherman.
Selain itu, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten juga menerapkan kebijakan serupa.
Melalui surat edaran Nomor:2753/Un. 17/R.1/PP.00.9/08/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Nana Jumhana, seluruh kegiatan perkuliahan berlangsung secara daring pada tanggal tersebut.
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun mengikuti kebijakan yang sama.
Dalam surat edaran Nomor B/1819/UN43/PK.00.03/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, seluruh mata kuliah akan dilaksanakan secara daring pada periode 1-4 September 2025.
Dalam surat edaran itu, para dosen diminta untuk menyiapkan media pembelajaran daring menggunakan berbagai platform yang tersedia.
Sementara, mahasiswa diharapkan mengikuti perkuliahan dari rumah dengan tetap menjaga kedisiplinan akademik. (Roy)





