Dalam rangka penguatan keamanan data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan tim tanggap insiden siber BPS-CSIRT (Computer Security Incident Response Team), di Hotel Ayana Mildplaza, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).
Launching BPS-CSIRT dihadiri langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dan Kepala BPS Dr. Margo Yuwono, S.Si, M.Si., serta Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Dahlian Persada sebagai narasumber.
Seperti diketahui bersama, Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan institusi yang melakukan pengelolaan data dalam rangka menyediakan kebutuhan data untuk pemerintah dan masyarakat. Dalam pengelolaan data, aspek penting yang perlu diperhatikan adalah keamanan data.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, berdasarkan hasil monitoring BSSN, tercatat lebih dari 1 miliar anomali trafik yang dapat dikategorikan sebagai serangan siber dalam kurun waktu Januari hingga September 2021. “Serangan siber yang menjadi perhatian dan terus mengalami peningkatan yaitu serangan grup ransomeware (malware yang mengenkripsi file dan meminta tebusan) dan Distributed Denial of Service (DDoS) yang mayoritas dilatarbelakangi oleh motif untuk mendapatkan data,” ungkap Hinsa.
“Kami berharap, pembentukan BPS-CSIRT ini dapat membentuk ruang siber Badan Pusat Statistik yang aman dan kondusif, sehingga terciptanya kesejahteraan masyarakat di ruang siber. Secara khusus pembentukan CSIRT ini kami harapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Pusat Statistik,” ungkap Hinsa.
Kepala BPS Margo Yuono mengatakan, berdasarkan data dari BPS, terdapat sebanyak lebih dari 891 ribu percobaan serangan ke server BPS. “Aspek kerahasiaan, integritas data, dan ketersediaan aplikasi menjadi hal yang harus diperhatikan,“ pungkas Margo.
Sementara itu, dalam paparannya, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Dahlian Persada mengatakan, CSIRT harus hadir dalam peningkatan keamanan siber. “Maka kehadiran CSIRT harus menjadi backbone dalam keamanan siber,” ujar Pratama.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas), CSIRT Sektoral pada sektor administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden, serta CSIRT Organisasi.
Pembentukan CSIRT merupakan salah satu program prioritas nasional (major project) untuk penguatan keamanan siber yang dituangkan dalam Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Launching BPS-CSIRT pada hari ini merupakan CSIRT ke- 37 yang diluncurkan dari target 121 CSIRT hingga tahun 2024.