JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait penggusuran Kampung Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurutnya, hal itu dilakukan agar lingkungan sekitar Jakarta International Stadium (JIS) lebih terlihat indah dan menarik.
“Terkait dengan penertiban memang di situ kan kita harus rapikan. Supaya lingkungannya baik, pemandangannya baik dan menarik. Supaya JIS yang berskala internasional ini betul-betul dapat dilihat secara luas, juga baik,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Riza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebetulnya juga sudah menyiapkan rumah susun sewa (rusunawa) untuk warga Kampung Bayam yang sempat terkena dampak pembangunan JIS. Menurutnya warga Kampung Bambu bisa saja menempati unit-unit rusun tersebut.
Namun demikian, hal itu masih perlu ditinjau lebih lanjut, karena rusun tersebut dikhususkan untuk warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS. Riza mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mencarikan solusi terbaik bagi warga Kampung Bambu.
Kalaupun tidak di rusun Kampung Bayam, Riza mengatakan pihaknya akan mencari tempat lain bagi warga tersebut. Terkait hal ini, kewenangan tersebut diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Santoso.
Pasalnya, sisa masa jabatan Riza dan Gubernur Anies Baswedan tersisa beberapa hari lagi, sehingga tak mungkin menyelesaikan masalah itu dalam rentang waktu yang tersisa.
“Kewenangan ada di Pj Gubernur, Pj Gubernur Pak Heru yang akan tahu langkah-langkah penanganan-penanganannya seperti apa,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan pihaknya memang sudah mengultimatum agar warga pemilik bedeng di dekat kawasan JIS untuk mengosongkan kediamannya.
Hari ini, menurut Eva warga secara sukarela sudah mengosongkan bedeng-bedeng tersebut. Menurut dia penertiban ini perlu dilakukan, karena area yang ditempati merupakan jalur Kereta Api lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok.
“Warga yang menempati 254 bangunan telah secara mandiri melakukan proses pengosongan bangunan tidak permanen tersebut secara bertahap,” ujar dia.
Eva mengatakan sebelumnya KAI Daop 1 Jakarta bersama pemerintah kota Jakarta Utara telah mensosialisasikan masalah ini ke warga. Menurut dia warga setuju untuk pindah dari area tersebut. []





