SERANG – Hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa pendapatan Pemerintah Provinsi Banten berhasil masuk dalam 10 besar terbaik di Indonesia.
Data tersebut mengungkap realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten sebesar 48,87 persen.
“Berdasarkan hasil evaluasi kemendagri, pendapatan pemerintah Provinsi Banten masuk 10 besar terbaik di indonesia,” kata Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan, Jumat (11/8).
Selain itu, Banten juga meraih posisi keempat terbaik dalam serapan anggaran di Indonesia, seperti yang terlihat dalam grafik hasil evaluasi Kemendagri.
Realisasi belanja APBD Provinsi Banten mencapai 45,28 persen, menempatkannya pada peringkat keempat di tingkat nasional.
“Serapan anggaran masuk no 4 terbaik di Indonesia, dapat dilihat dari grafik hasil evaluasi kemendagri,” ujarnya.
Ia juga mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam mengelola pendapatan dan belanja dengan efektif dan efisien.
Lanjutnya, prestasi itu memberikan dorongan positif bagi Pemprov Banten untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Diharapkan, capaian yang baik ini dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Banten,” ujarnya.
Ia juga mengatakan realisasi pendapatan dan belanja daerah per hari Jumat, tanggal 11 Agustus 2023, realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten mencapai Rp6.524.144.226.949,09, atau sebesar 56,50 persen dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp11.547.460.023.771,00.
“Meskipun belum mencapai target penuh, capaian ini menunjukkan adanya peningkatan yang positif dalam pengumpulan pendapatan daerah,” katanya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah Provinsi Banten mencapai Rp5.776.867.859.827,66, atau sebesar 49,06 persen dari total belanja yang telah dianggarkan sebesar Rp11.774.651.290.735,00.
Dalam catatan yang dilampirkan, terdapat informasi penting mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan realisasi khusus pajak daerah. Realisasi PAD mencapai Rp5.028.202.979.467,09 atau sebesar 58,85 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, realisasi khusus pajak daerah, seperti PKB, BBNKB, PBBKB, AP, dan Pajak Rokok, mencapai persentase yang beragam, dengan PBBKB mencatatkan capaian tertinggi sebesar 72,48 persen.
“PKB 61,47 persen, BBNKB 57,09 persen, PBBKB 72,48 persen, AP 51,68 persen, Pajak Rokok 52,92 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan dengan capaian tersebut pihaknya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar capaian pendapatan dan belanja daerah semakin baik. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” katanya.
Ia juga mengatakan Pemprov Banten akan terus mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan.
“Capaian yang telah dicapai ini menjadi pijakan yang kuat untuk terus memperbaiki kinerja dan memberikan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat Banten,” ujarnya. [Fik]



