SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mencanangkan Gerakan Serentak Cegah dan Tanggulangi Stunting Provinsi Banten di Gedung Kwarcab Pramuka Kota Serang, Jl Tb Suwandi, Cikulur, Kota Serang, Selasa (11/6/2024).
Melalui gerakan ini, di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Banten memulai lebih awal secara massif pada penanganan dan pencegahan stunting agar hasilnya lebih maksimal. Pada tahun 2024, angka prevalensi stunting ditargetkan di bawah 14 persen.
Dikatakan, gerakan serentak cegah dan tanggulangi stunting, merupakan program mendasar dalam rangka menangani stunting dan gizi buruk. Data yang telah diterima dari Kementerian Kesehatan langsung ditindaklanjuti secara bertahap.
“Tadi kita lihat, anak-anak kita yang mengalami stunting telah membaik,” ucap Al Muktabar.
Masih menurut Al Muktabar bisa ada penyakit ikutan lain langsung ditangani dan dirawat di rumah sakit.
“Ini mendasar pada agenda-agenda kita. Ini akan diperluas pada program makan bergizi bagi anak secara gratis,” ucapnya.
Dijelaskan, salah satu metode dalam penanganan dan pencegahan stunting adalah membuat Dapur PKK. Model ini telah diuji coba di Kelurahan Pager Batu, Kabupaten Pandeglang dengan hasil yang sangat baik. Dapur PKK kini diperluas Kabupaten/Kota lain di Provinsi Banten.
“Capaian perbaikan bagi anak stunting di Pager Batu sampai 90 persen. Artinya kalau kita tangani secara terstruktur, intens, dengan pendekatan kolaboratif yang mengedepankan parameter terukur, sebenarnya bisa kita lakukan dengan cepat,” papar Al Muktabar.
“Mudah-mudahan yang diberikan kepada mereka bisa tercapai bahkan bisa melampauinya,” tambahnya.
Dijelaskan, gerakan serentak cegah dan tanggulangi stunting sebagai bagian dari agenda besar dalam menyiapkan generasi muda Banten yang makin kuat dalam rangka kita mempersiapkan Indonesia Emas 2045.
“Tentu Provinsi Banten bagian dari mewujudkan cita-cita itu,” ucap Al Muktabar.
“Program-program seperti ini tematik berdampak yang merupakan agenda reformasi. Makin kita fokus dan sampai kepada masyarakat. Maka problem-problem kita bisa tertangani,” tambahnya.
Gerakan serentak cegah dan tanggulangi stunting, lanjut Al Muktabar, juga memeriksa penyakit-penyakit ikutannya untuk langsung ditangani. Pemprov Banten juga menyediakan rumah singgah bagi para orang tua yang anak-anaknya dirawat di Rumah Sakit Provinsi Banten akibat penyakit ikutan stunting.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengapresiasi inovasi yang dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam penanganan dan pencegahan stunting.
“Selamat kepada Pj Gubernur Banten atas pencanangan Gerakan Serentak Cegah dan Tanggulangi Stunting,” ucapnya.
“Apresiasi atas upaya ini. Saya meyakini upaya ini akan berhasil,” tambah Andra Soni.
Diriya juga berpesan agar literasi pengetahuan stunting ke masyarakat untuk ditingkatkan.
Hal senada juga diungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat atas pencanganan Gerakan Serentak Cegah dan Tanggulangi Stunting di Kota Serang. Menurutnya Kota Serang perlu mendapatkan bantuan air bersih dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting secara signifikan.
Dalam laporannya, Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, pada bulan Juni Pemerintah Daerah diperintahkan melakukan intervensi secara serentak di seluruh daerah. Tahun 2024 sangat penting dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting. Tahun ini angka stunting seluruh Indonesia ditargetkan di bawah 14 persen.
Dikatakan, pada tahun 2024, Pemprov Banten alokasikan anggaran Rp 698 miliar lebih dalam rangka penanganan dan pencegahan stunting. Pemprov Banten telah melakukan intervensi secara spesifik dan sensitif.
Virgojanti memaparkan, intervensi spesifik berupa pemberian tablet penambah darah kepada 522.926 remaja putri dan 201.907 ibu hamil selama satu tahun, pemberian vitamin kepada 900 ibu hamil dan 3.397 balita, pemeriksaan komprehensif dan pemberian formula 100 kepada 981 balita, pemberian makanan tambahan pangan lokal kepada 3.397 balita dan 900 ibu hamil oleh Dapur PKK, pemberian makanan tambahan pangan kering kepada 16.975 balita stunting gizi baik dan 240 ibu hamil, serta melakukan monitoring, evaluasi, pencatatan, dan pelaporan oleh kader Posyandu, PKK, Puskesmas, dan Dinas Kesehatan.