Jakarta – Tahapan demi tahapan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terus dilakukan. Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengeluarkan Buku Saku Pemindahan IKN. Â Â Â Â Â Â
Dalam buku saku tersebut dijelaskan rangkaian tahapan pemindahan Ibu Kota Negara. Untuk periode 2020 – 2024 menjadi tahapan pemindahan awal IKN. Dimulai dari pembangunan infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR. Selain itu, dilakukan pula pembangunan perumahan di area utama IKN.
Usai infrastruktur awal dibangun, langkah selanjutnya adalah pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahap awal, seperti TNI, Polri, dan MPR. Kemudian dilanjutkan pembangunan infrastruktur dasar utama seperti air, energi dan rail untuk menunjang 500 ribu penduduk di tahap awal.
Selanjutnya, periode 2025 – 2035 menjadi periode pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh. Pada periode ini dilakukan pengembangan fase kota berikutnya seperti pembangunan pusat inovasi dan ekonomi.
Kemudian untuk periode 2035-2045 merupakan tahapan membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kaltim. Dalam fase ini salah satunya memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.