More
    BerandaBERITAPedagang Kecewa! Pemkot Serang Bongkar Bangunan Kios di Kawasan Stadion Maulana Yusuf

    Pedagang Kecewa! Pemkot Serang Bongkar Bangunan Kios di Kawasan Stadion Maulana Yusuf

    SERANG, Sultantv.co – Ratusan bangunan kios di kawasan Stadion Maulana Yusuf dibongkar oleh Pemerintah Kota Serang, lantaran bangunan mereka berada di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional 1 Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025.

    Penertiban bangunan liar (bangli) tersebut dilakukan oleh petugas gabung, mulai dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraha (Disparpora) Kota Serang, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, jajaran PT KAI Daop 1 Jakarta, TNI-Polri, Satpol PP, dan petugas lainnya.

    Pembongkaran kios ini sempat diwarnai ketegangan dari sejumlah pedagang, dikarenakan sosialisasi terkait pembongkaran lapak terkesan mendadak.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang nasi di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Nasrul. Ia mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah yang terkesan buru-buru mengeksekusi pembongkaran lapak.

    “Intinya surat teguran dari PT KAI yang pertama, kedua, dan ketiga itu terlalu cepat. Surat pertama itu belum sampai satu bulan, masih bulan ini. Beruntun, jaraknya cuma 3-4 hari doang,” kata Nasrul.

    “Kalau dadakan begini masyarakat juga bingung, dikasih surat itu mendadak, ongkos dari mana. Jadi gak ada persiapan apa-apa, toh hasilnya juga sudah dibelikan ke sini,” sambungnya.

    Imbas adanya surat teguran yang diberikan secara beruntun, diungkapkan Nasrul, para pedagang di kawasan tersebut merasa kewalahan mempersiapkan barang dagangnya untuk direlokasi.

    Adapun tempat relokasi yang disediakan oleh Pemkot Serang yaitu di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.

    Namun, ia menilai tenda yang disediakan di Pasar Kepandean tidak layak untuk pedagang seperti dirinya yang berjualan nasi.

    “Dikasih tapi pakai layang-layang atau tenda. Kan gak bisa. Kira-kira layak gak warung nasih di tenda biru kecil begitu,” ujar Nasrul.

    “Kalau tendanya dipasang pagi dan dibongkar sore itu tidak layak. Terus ukuruannya juga 2×3 meter. Etalase aja sudah 2×2 meter. Jadi gak cocok buat penjual nasi,” jelas dia.

    Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan tempat yang layak, jika para pedagang di bantaran rel kereta api Stadion Maulana Yusuf harus direlokasi.

    Ia mengaku sudah berjualan di bantaran rel kereta api Stadion Maulana Yusus sejak tahun 2012.

    “Saya beli satu toko ini sekitar Rp 60 juta, dari pihak perorangan. Baru satu tahun lebih,” ungkap dia.

    Nasrul juga menyadari jika lapak dagangan tersebut di atas lahan milik PT KAI Daop 1 Jakarta.

    “Tahu, karena selama ini aman-aman aja sejak 2012,” katanya.

    Sementara itu, Plt Kadisparpora Kota Serang, Zeka Bachdi mengatakan, pembongkaran bangunan liar tersebut merupakan keputusan akhir dari kesepakatan antara Pemkot Serang dengan PT KAI.

    “Dari Pemerintah Kota Serang sendiri sudah melakukan sosialosasi jauh-jauh hari. Bahkan sejak pak Ketua Satgas jadi Plt Disparpora sudah disosialisasikan. Artinya, hari ini pembongkaran itu dilakukan PT KAI, didampingi oleh Pemkot Serang. Jadi surat teguran pembongkaran dari pertama sampai ketiga itu dari PT KAI,” ujar Zeka.

    Meskipun saat pelaksanaan pembongkaran dilakukan, dia mengaku adanya penolakan dari sejumlah warga karena merasa telah memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI.

    “Memang ada penolakan, karena mereka menganggap ada perjanjian dengan PT KAI, tapi itu sudah kedaluwarsa dan tidak berlaku. Jadi tidak ada satupun warga yang punya kerja sama dengan PT KAI,” jelas Zeka.

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular