SERANG – Untuk mencegah penimbunan minyak goreng, Polres Serang Kota dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor.
Inspeksi mendadak dilakukan di dua distributor minyak goreng di Kota Serang yakni PT. Tugu Wicaksana dan Tunas Wangi, di Jalan Armada No 1 Kaligandu, Kota Serang. Sidak langsung diikuti oleh Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kasat Intelkam Polres Serang Kota AKP Nasir Eming, Kepala Disperindag Kota Serang Wasis Dewanto dan Kapolsek Serang AKP Edi Susanto.
“Kami mau memastikan distribusi minyak goreng berjalan lancar. Bersama dengan Disperindag Kota Serang kami akan memantau terus,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (15/3/2022).
Hal itu dilakukan karena keberadaan minyak goreng harga subsidi dinilai masih langka, terutama menjelang bulan Ramadhan.
Sebelumnya, Polres Serang Kota menetapkan dua tersangka terkait kasus lima pelaku penimbunan minyak goreng di Perumahan Bukit Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Keduanya merupakan suami istri pemilik rumah yakni RS dan AH.
“Jadi terkait dengan kasus pengungkapan dugaan adanya penyimpangan dan penimbunan bahan pokok yang dilakukan oleh terduga lima orang yang sudah diamankan,” katanya.
“Polres Serang Kota sudah melakukan pemeriksaan maraton kemudian dilanjutkan ke gelar perkara kita naikan penyidikan terkait kasus tersebut. Hari ini kita tetapkan dua orang tersangka yaitu suami istri pemilik rumah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea. []