Warga Pinang, Kota Tangerang berinisial (S) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis dibawah umur A (15) dan R (16) pada April lalu. Dua gadis itu disebut sebagai muridnya. Hal ini diungkapkan oleh Firmansyah, paman salah satu korban.
Ini dia beberapa fakta terkait kejadian tersebut ;
- Diiming Beri Ilmu
Firmansyah mengatakan, tindakan pelecehan ini, korban diajak ke kediaman S dengan iming-iming untuk memberikan ilmu kebatinan. Menurut ia, S merupakan guru mengaji kedua terduga korban.
- Diajak Mandi Bersama
Paman korban melanjutkan, korban bersama seorang temannya juga diajak mandi bersama oleh S di kediamannya. Kejadian tersebut berlangsung pada hari yang berbeda dalam bulan yang sama.
- Memegang Tubuh Korban
Terduga pelaku melakukan perbuatan ini dengan memegang tubuh korban. Menurut Firman selain di pegang A juga sempat diminta untuk memegang kemaluan S.
“Pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya,” ungkapnya.
- Korban Trauma
Kejadian ini, membuat korban trauma. Apalagi sosok S merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya oleh dua orang korban.
“Masih trauma sampai sekarang. Karena yang dua orang percayai ini seorang murid harus menurut pada gurunya,” ujarnya.
- Sudah Melapor
Keluarga korban baru mengetahui kejadian tersebut pada Agustus 2021. Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota.
- Polres Angkat Bicara
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat ini pihaknya akan segera memanggil terlapor dan menunggu kasus
“Kalau tidak hadir akan segera dilakukan gelar kasus,” ungkapnya.




