CILEGON – Masih banyaknya pegawai yang belum disiplin dalam melakukan absensi kepegawaian, membuat Pemkot berinisiatif untuk membuat absensi online.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi (Kabid P3KA) BKPP Kota Cilegon Budhi R Mustika membenarkan jika ke depan seluruh pegawai Pemkot diharuskan menggunakan absensi online.
“Sekarang masih tahap proses untuk aplikasinya. Karena nanti menggunakan aplikasi. Tapi soal teknis aplikasinya bukan di kita, tapi masih ada di Dinas Kominfo yang garap”, ujar Budhi kepada wartawan, Jumat (17/12).
Budhi menuturkan, terkait kapan mulai pelaksanaannya masih belum bisa dipastikan. Tapi kemungkinan secepatnya.
“Seharusnya juga absensi online itu terkoneksi langsung ke BPKAD. Tapi belum tahu nanti hasilnya seperti apa”, tutur Budhi.
Terkait aplikasinya seperti apa, Budhi menyarankan agar konfirmasi ke Dinas Komunikasi Informasi Sandi dan Statistik (Dinas KISS). “Dinas KISS yang bikin aplikasinya soalnya”, imbuh Budhi.
Terpisah, Kabid Pengembangan Teknologi Informasi Komunikasi (PTIK) Dinas KISS Asikin ketika dikonfirmasi membenarkan jika nanti seluruh pegawai diharuskan mendownload aplikasi tersebut untuk layanan absensi online.
“Sudah selesai untuk pembuatan aplikasinya. Sekarang sedang uji coba. Soal kapan mulai diterapkannya itu kewenangan BKPP”, tandasnya. (mam)




