Cap Go Meh adalah perayaan yang menandai hari ke-15 sekaligus penutup rangkaian Tahun Baru Imlek dalam tradisi Tionghoa. Secara harfiah, “Cap Go” berarti lima belas, sedangkan “Meh” berarti malam. Perayaan ini jatuh pada malam bulan purnama pertama dalam kalender lunar, yang dipercaya sebagai simbol kesempurnaan, harapan, dan awal yang terang.
Dalam tradisi Tiongkok kuno, Cap Go Meh identik dengan Festival Lampion atau Festival Lampion (Yuan Xiao Jie). Lampion yang dinyalakan melambangkan cahaya yang mengusir kegelapan dan membawa doa-doa baik untuk satu tahun ke depan. Bulan purnama yang bersinar penuh dimaknai sebagai simbol persatuan keluarga dan keutuhan hubungan antarsesama.
Di Indonesia, Cap Go Meh berkembang dengan kekhasan lokal. Perayaan ini tidak hanya menjadi ritual budaya, tetapi juga ruang akulturasi antara budaya Tionghoa dan Nusantara. Di sejumlah daerah, Cap Go Meh dirayakan meriah dengan arak-arakan dan pertunjukan tradisional. Di Singkawang, misalnya, festival Cap Go Meh dikenal luas dengan tradisi tatung yang menjadi daya tarik wisata budaya internasional.
Secara spiritual, Cap Go Meh memiliki makna refleksi dan penyempurnaan. Jika Tahun Baru Imlek adalah awal lembaran baru, maka Cap Go Meh adalah momentum untuk meneguhkan harapan dan komitmen yang telah dipanjatkan sejak hari pertama. Doa-doa yang dipanjatkan pada malam itu dipercaya membawa keberkahan, kesehatan, dan rezeki.
Di ranah sosial, Cap Go Meh juga menjadi simbol harmoni. Perayaan ini sering dirayakan bersama masyarakat lintas agama dan etnis, terutama di Indonesia. Tradisi seperti makan bersama keluarga dan sajian khas seperti lontong Cap Go Meh mencerminkan perpaduan budaya yang hidup dan berkembang secara damai.
Pada akhirnya, makna Cap Go Meh bukan sekadar penutup perayaan, tetapi perwujudan nilai kebersamaan, cahaya harapan, dan semangat memulai tahun dengan hati yang bersih serta hubungan yang semakin erat.





