SERANG, Sultantv.co – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisula Panca Banten terus memperkuat perannya dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak korban kekerasan dan perundungan.
Dipimpin langsung oleh Direktur LKBH, Jamadi, lembaga ini bekerja sama dengan mahasiswa PPL dan Kukerta Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menyelenggarakan penyuluhan hukum di SMKN 7 Kota Serang, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dalam paparannya, Jamadi menjelaskan bahwa kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar tidak boleh dianggap sepele.
Menurutnya, perundungan dapat berdampak panjang pada kondisi psikologis anak serta mengganggu hak mereka untuk belajar dengan aman.
“Kami hadir untuk memberikan pemahaman tentang hak-hak anak serta perlindungan hukum yang tersedia. Anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi masalah kekerasan sendirian,” ujarnya.
“Melalui penyuluhan hukum ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus memberikan jalan keluar apabila terjadi kasus di lingkungan sekolah,” tambah Jamadi.
Melalui kegiatan ini, LKBH Trisula Panca Banten menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan hukum, advokasi, serta perlindungan bagi anak-anak korban kekerasan.
“Keterlibatan mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi bentuk pengabdian nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas dari perundungan,” tegas Jamadi.
Sementara itu, pihak SMKN 7 Kota Serang menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap kolaborasi antara LKBH, perguruan tinggi, dan sekolah dapat memberikan edukasi berkelanjutan sehingga kasus kekerasan dan perundungan bisa ditekan seminimal mungkin. (Roy)



