SERANG, Sultantv.co – Wali Kota Serang, Budi Rustandi, melakukan monitoring tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 hijriah, dengan mengunjungi Rumah Sakit Sari Asih Serang dan Superindo, Selasa, 25 Maret 2025.
Hal ini dilakukan demi menunjukkan komitmen kepala daerah dalam melindungi hak-hak karyawan, yang bekerja di wilayah Ibukota Provinsi Banten.
Dalam kunjungan ini, Budi Rustandi secara langsung berdialog dengan manajemen perusahaan dan para pekerja untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar dan tepat waktu.
Langkah ini menunjukkan kepemimpinan yang proaktif dalam mengawal kesejahteraan tenaga kerja di Kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam memastikan seluruh pekerja di Kota Serang dapat menerima THR, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pekerja benar-benar dipenuhi. THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak yang harus diterima oleh para pekerja tanpa kendala,” kata Budi, kepada awak media.
Politisi Gerindra ini mengaku akan selalu hadir dalam mengawal serta memastikan kesejahteraan para karyawan, agar mereka tidak merasa dirugikan.
“Kami Pemerintah Kota Serang akan selalu hadir untuk mengawal dan memastikan tidak ada yang dirugikan,” tegas Budi.
Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan harmonis di Kota Serang.
“Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan para pekerja,” pungkasnya. (Roy)