SERANG, Sultantv.co – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Serang, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah terkait melakukan monitoring dan pengawasan, penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kota Serang.
Upaya ini penting dilakukan agar hak para pekerja mendapatkan THR sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ketua DPC KSPSI Kota Serang, Teguh Prinaryanto, menilai bahwa keterlambatan pemberian THR kepada karyawan bisa disebabkan oleh kondisi perusahaan dan sebagainya.
Menurutnya, pihak perusahaan akan tetap komitmen menyalurkan THR meskipun agak telat pembayarannya.
”Memang terkadang mepet-mepet lebaran, kalau mepet lebaran kan kasihan sebenarnya ke pekerja yang mau belanja,” ujar Teguh, kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.
Teguh mengklaim bahwa Ramadhan tahun ini belum ada laporan berkaitan dengan keterlambatan pembayaran THR untuk pekerja.
”Kalau tahun kemarin ada tapi sudah kita selesaikan. Sampai dengan hari ini belum ada laporan dan aman, yang baik-baik aja lah Kota Serang mah,” tambahnya.
Mengenai posko aduan THR di daerah lain, ia menyatakan bahwa KSPSI Kota Serang tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari.
”Tapi mungkin perlu diklarifikasi apakah pengusahanya tidak punya kemampuan untuk membayar (THR) atau pengusahanya yang nakal. Tapi kita tidak tahu dan harus diklarifikasi betul, jangan sampai nanti jadi fitnah,” kata Teguh.
KSPSI Kota Serang akan tetap mendampingi serikat pekerja jika terjadi persoalan-persoalan perburuhan, termasuk masalah THR.
”Kita kan memang mendampingin serikatnya para pekerja. Kalau terjadi persoalan-persoalan tentu kita akan dampingi. Dan pendampingan kepada para pekerja itu bukan hanya soal THR, tetapi persoalan-persoalan perburuhan yang berkaitan dengan industrial,” pungkasnya. (Red/ RG)




