More

    KPK Ungkap Ada Pembagian Kaveling di IKN Nusantara

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Saat ini lembaga antirasuah tengah mendalami informasi mengenai adanya bagi-bagi kaveling di kawasan itu.

    “Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” sebut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rakor Penanganan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Rabu (9/3).

    Alexander juga menyatakan seharusnya tidak ada kemiskinan di Kalimantan Timur yang kaya sumber daya alam. KPK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.

    Delapan area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.

    Dalam hal penertiban dan penyelamatan aset, KPK mengapresiasi atas keberhasilan 11 pemda di Provinsi Kaltim tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp164 miliar. Juga ada pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp128 miliar.

    “Selain itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang berhasil ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp7,1 Miliar. Dan terakhir, penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp117 Miliar,” kata Alexander.

    Alexander berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat Kaltim. Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, dan perusahaan bertanggung jawab secara sosial. Karena itu, dia berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik.

    “Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim,” tuturnya.

    Mulai tahun 2022, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP). []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru