More

    Komplotan Spesialis Maling Toko Agen Sembako Dapat Hadiah Timah Panas

    SERANG – Komplotan spesialis maling toko agen sembako berhasil ditangkap oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang setelah melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah Kabupaten Serang. 

    Dua dari tersangka, ES (45) dan MS (26) dari Kota Tanggerang Selatan, serta SL (44) dari Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil diamankan setelah mobil pickup yang mereka kendarai diduga membawa hasil curian, diberhentikan di pintu Tol Cikande pada Minggu, 30 Juni 2024.

    Para pelaku yang berhasil ditangkap mendapat hadiah timah panas dari polisi, karena melakukan perlawanan dan membahayakan polisi.

    Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko, para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian puluhan karung beras dari ruko-ruko agen sembako. 

    Lanjutnya, para pelaku mengaku telah melakukan aksi kejahatan dengan membobol ruko agen sembako. Akan tetapi, barang bukti pencurian tersebut disembunyikan di Wilayah Pamulang.

    “Namun barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang,” ujarnya.

    Saat petugas membawa para pelaku untuk menunjukkan barang bukti, mereka melawan, yang mengakibatkan tindakan tegas dengan menembak di bagian kaki dilakukan untuk mengamankan mereka.

    “Karena tindakannya membahayakan petugas, akhirnya kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan bahwa para pelaku telah membobol 20 ruko di Wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Tangerang Raya.

    Modus operandi mereka meliputi membongkar gembok rolling door dengan menggunakan gunting raja, lalu menguras isi toko sembako dan mengangkutnya menggunakan kendaraan pickup. Mereka mencuri berbagai barang seperti beras, Pampers, dan susu bubuk untuk dijual kembali.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Serang untuk mengendalikan tindak kejahatan di wilayah tersebut. Para tersangka saat ini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,800PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru