BerandaBERITAKI Monitoring dan Evaluasi Lembaga Publik di Provinsi Banten

KI Monitoring dan Evaluasi Lembaga Publik di Provinsi Banten

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga publik di Provinsi Banten yang dimulai Senin (10/7).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, keterbukaan informasi merupakan suatu keharusan yang dilaksanakan lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Keterbukaan informasi publik merupakan satu keharusan. Makanya kita mendukung penuh apa yang akan menjadi langkah-langkah teknis terhadap monev itu. Tahun lalu 17 dari 42 lembaga organisasi kita sudah informatif dan terus akan kita perbaiki,” katanya usai menerima Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (7/7).

Ia juga mengatakan tentang informasi publik menjadi konsen bersama. Lanjutnya, Monev akan dilakukan KI untuk memantau perkembangan informasi publik.

“Menjadi konsen bersama kita tentang informasi publik ini. Dalam waktu dekat Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monev tentang perkembangan kita dalam rangka informasi publik kita,” ujarnya.

Ia juga mengatakan beberapa hal telah disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat terkait rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Komisi Informasi Tahun 2023. Dirinya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penawaran sebagai lokasi Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro mengatakan, untuk pelaksanaan Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023 ada beberapa alternatif yang kini mengerucut pada dua (2) tempat, salah satunya Provinsi Banten.

“Pertimbangannya, Provinsi Banten dengan Ibu Kota DKI Jakarta. Kemudian pesertanya seluruh Indonesia, Bandara Soekarno Hatta lokasinya di Provinsi Banten. Jadi dengan itu, kami mengharapkan apa yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur adalah keputusan terbaik,” ungkapnya.

Terkait Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi di Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman berharap pada tahun 2023 semua organisasi perangkat daerah dan lembaga publik informatif.

“Monev mulai dilaksanakan pada hari Senin 10 Juli 2023,” ungkapnya.[Fik]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular