Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Banten, Hafis Gunawan, mendorong evaluasi terhadap kepengurusan NU di tingkat daerah. Ia menyatakan bahwa pengurus maupun lembaga yang tidak menjalankan aktivitas organisasi selama enam bulan sebaiknya segera diganti agar roda organisasi tetap berjalan efektif.
Pernyataan tersebut disampaikan Hafis Gunawan saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama dan program PCNU Berbagi Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Gedung PCNU Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (15/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa penggantian pengurus merupakan kewenangan penjabat ketua PCNU setempat.

Menurutnya, keberadaan pengurus yang aktif sangat penting untuk menjaga dinamika organisasi serta memastikan program-program NU dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Jika ada struktur yang tidak bergerak dalam waktu cukup lama, langkah pergantian dinilai perlu dilakukan demi menjaga kinerja organisasi,” katanya.
Hafis juga berharap seluruh jajaran pengurus NU di berbagai tingkatan di Banten dapat terus memperkuat kekompakan dan soliditas organisasi. Ia menilai perkembangan NU di Kabupaten Tangerang menunjukkan kemajuan, termasuk dengan hadirnya kantor PCNU yang kini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan organisasi.

Sementara itu, Pj Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, H. Makhmud Jumhur, menekankan pentingnya menjaga kebersamaan di tengah situasi global yang dinilai tidak menentu. Ia mengajak seluruh pengurus dan lembaga di lingkungan NU tetap solid serta menjalankan keputusan hasil musyawarah kerja organisasi.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi Akta Ikrar Wakaf (AIW) bagi masjid dan pesantren. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat legalitas aset-aset yang dimiliki lembaga dan afiliasi NU.
“Ini penting karena hingga saat ini datanya masih minim. Justru dengan data yang minim yang kena dampak adalah lembaga-lembaga yang ada di NU dan afiliasinya. Oleh karena itu, PCNU akan membentuk Lembaga Wakaf PCNU Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Kantor Kemenrian Agama Kabupaten Tangerang H Akhmad Jubaedi berharap, pihaknya bisa kerja sama, kolaborasi, dan membangun sinergi dengan PCNU Kabupaten Tangerang dalam melayani umat. “Terkait sertipikasi wakaf, kami ada seksi atau penyelenggara zakat dan wakaf. Objeknya adalah masjid, pesantren, dan madrasah yang hari ini sertipikat tanahnya kurang rapi. Ini nanti dapat dibicarakan lebih lanjut agar segera selesai,” terangnya.
Kegiatan tersebut turut diisi dengan sejumlah agenda sosial, seperti santunan bagi anak yatim dan dhuafa, layanan kesehatan gratis, tausiah keagamaan, serta doa bersama yang dipimpin oleh jajaran pengurus NU setempat.[]


