More

    Ketua DPR : RUU TPKS Masuk Paripurna 14 April

    JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan pihaknya akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam rapat paripurna terdekat atau 14 April 2022 mendatang.

    Puan menyebut keberhasilan pembahasan RUU TPKS merupakan hasil kerja banyak pihak dan menjadi bukti negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.

    “RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (7/4/2022).

    Rampungnya RUU TPKS, kata Puan, merupakan komitmen bersama DPR dan pemerintah untuk memperjuangkan korban kekerasan seksual.

    “Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” kata politikus PDIP ini.

    “Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” sambungnya.

    Puan mengklaim telah mengawal RUU TPKS sejak menjabat sebagai Menko PMK. “Saya sadari pembahasan RUU TPKS diwarnai banyak dinamika sejak awal diusulkan tahun 2016. Pencapaian ini adalah keberhasilan kita seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.

    UU TPKS, lanjutnya, akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang.

    “Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan. []

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    42,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru