More

    Kementerian ESDM Bantah Tuduhan Terima Dokumen Penyelidikan dari Pimpinan KPK

    JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat bicara mengenai bocoran dokumen dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

    Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M. Idris F. Sihite menyatakan, pihaknya tidak pernah menerima bocoran dokumen tersebut.

    “Saya ingin sampaikan klarifikasi, agar gaduh-gaduh soal bocornya dokumen KPK yang disebut-sebut saat penggeledahan di Kementerian ESDM beberapa hari terakhir ini bisa diluruskan,” kata Idris di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

    Idris membantah benda yang disebut dalam rekaman suara tersebut adalah dokumen. Menurutnya, hal itu hanyalah surat kaleng biasa. Pasalnya, tidak ada lembaga resmi yang membuat serta diketik tanpa format yang jelas.

    Dia menambahkan, rekaman suara yang beredar luas di media sosial beberapa hari terakhir ini adalah potongan-potongan yang tidak utuh dan dipenggal secara tidak bertanggung jawab.

    Dia mengaku tidak pernah mengenal, berkomunikasi, dan tidak pernah bertemu Firli Bahuri. Dia pun tidak menganggap penting kertas yang disebut-sebut sebagai dokumen itu.

    “Saya tegaskan tidak pernah bertemu, tidak pernah berkomunikasi sama sekali, dan tidak ada hubungan sama sekali dengan yang bersangkutan,” imbuhnya.

    Kertas-kertas yang diduga bocoran surat dari KPK ditemukan terselip bersama beberapa berkas putusan pengadilan negeri di Kalimantan Selatan sekitar awal 2022 lalu.

    Berkas putusan PN di Kalsel itu terkait gugatan seorang pengusaha tambang di Kalsel yang berinisial “S”. Idris menyatakan hal tersebut juga sudah dijelaskan kepada penyelidik KPK secara langsung.

    “Nah pengusaha tersebut meminta agar izin-izin tambang yang sudah mati, agar bisa diaktifkan lagi. Dan masalah ini saya sudah saya jelaskan kepada penyelidik KPK pada Rabu (12/4) kemarin,” ujarnya lagi.

    Lebih lanjut Idris mengakui, dirinya memang bersahabat lama dengan Johanis Tanak. Dia menyebut, percakapan lewat aplikasi WhatApps itu terjadi sebelum Tanak menjadi komisioner KPK.

    “Diskusi sering kami lakukan, karena kami berasal dari instansi yang sama bahkan pernah berada dalam satu kantor. Namun, perlu saya tegaskan juga, beberapa materi percakapan yang beredar tidak benar. Saya menduga sudah diedit atau direkayasa dengan maksud tertentu,” sebut Idris.

    Idris berharap klarifikasi yang disampaikan bisa meluruskan informasi simpang siur yang beredar beberapa waktu terakhir.

    Artikel Terkait

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Stay Connected

    0FansSuka
    16,400PengikutMengikuti
    44,400PelangganBerlangganan
    - Advertisement -

    Artikel Terbaru