Kejaksaan Tinggi Banten bersama Direksi PT Krakatau steel, memulai groundbreaking pembangunan Gedung Adhyaksa Record Center dan ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Banten, Selasa (7/4), di halaman depan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Jalan Raya Pandeglang KM 4, Kota Serang – Banten.
Dihadiri perwakilan jajaran Direksi BUMN, peletakan batu pertama untuk pembangunan Gedung Adhyaksa Record Center dan ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Banten, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana.
Tujuan pembangunan Gedung Adhyaksa Record Center untuk menampung para santri yang akan melakukan program hafalan Al-Qur’an selama 3 bulan, sedangkan ruang tahanan Kejaksaan Tinggi Banten akan digunakan sebagai ruang tahanan sementara bagi para tersangka.
Pada proyek pembangunan gedung ini, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Silmy Karim menargetkan untuk diselesaikan di tahun ini. Silmy berharap gedung tersebut dapat bermanfaat untuk mendukung program Kejaksaan Tinggi Banten.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga wisuda peserta Rumah Tahfidz Adhyaksa angkatan I dan melaunching peserta Rumah Tahfidz angkatan II. Rumah Tahfidz Adhyaksa angkatan I juga telah melahirkan hafidz quran 30 juz atas nama Rajes Mugolkil. (Red)