SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero di Aula Kejati Banten, Rabu (6/3).
Kerjasama itu, berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejati Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya dan wujud kehadiran Kejati Banten khususnya dalam kaitannya dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh PT. KAI (Persero) di wilayah Kejati Banten khususnya guna membangun Indonesia maju yang transformative, adaptif, inovatif, kolaboratif dan inklusif.
Kepala Kejati Banten Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyampaikan terimakasih kepada jajaran PT. KAI (Persero) yang telah mendukung dan merealisasikan kegiatan ini serta menyampaikan tugas dan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kejaksaan Tinggi Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata Kelola Perusahaan yang baik menuju sistem Good Corporate Governance,” katanya.
Langkah progresif tersebut sangatlah penting dan dibutuhkan oleh perusahaan dan sejalan dengan tugas dan fungsi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang diamanatkan oleh Undang-Undang untuk memberikan Bantuan Hukum baik secara Litigasi maupun Non Litigasi dalam mewakili Pemerintah/BUMN.
Serta memberikan Pertimbangan Hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan Pendampingan Hukum dan Pendapat Hukum serta menjadi Mediator, Konsiliator dan memfasilitasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul.
Sementara itu, Executive Vice President Daerah Operasi 1 Iwan Eka Putra mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini dan terlaksananya kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara semoga dapat meningkatkan penjagaan aset milik negara dalam hal ini diwaliki oleh PT. KAI (Persero).
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama adalah Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Banten Aluwi S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Ajie Prasetya, S.H., M.H., Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten Jefri Penanging Makapedua, S.H., M.H., Yussie Cahaya Hudaya, S.H., M.Kn Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten Moh. Arif Nurul Falah Manager Penjagaan Aset, Bapak Ramdhani Subagja Plt. Manager Hukum beserta jajaran PT. KAI (Persero). (Fik)



