Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menilai bahwa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di zona merah penyebaran Covid-19 di Banten belum optimal.
“Belum optimal, sama seperti PSBB,” kata Wahidin Halim saat dihubungi layanan perpesanan singkat, Senin (25/1/2020).
Meski begitu, lanjutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Provinsi Banten kembali memperpanjang PPKM selama 14 hari ke depan.
“PPKM diperpanjang 14 hari. (Terhitung) mulai hari ini. PPKM (tetap) Tangerang Raya, zona merah yang berbatasan dengan DKI Jakarta mendapat perhatian khusus dari Mendagri,” jelas Wahidin Halim.
Instruksi Gubernur Banten yang dikeluarkan pada Senin (25/1/2021) ini adalah tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan dalam rangka konsistensi meningkatkan pengendalian penyebaran pandemi Covid-19.[]





