Kasus kekerasan anak di Provinsi Banten meningkatkan selama Pandemi. Hal tersebut disampaikan Yayah Rukhiyah wakil ketua P2TP2A Provinsi Banten, Jumat (23/7/2021).
Yayah menjelaskan, kekerasan terhadap anak baik dari seksual, fisik dan psikis masih mengalami peningkatan selama pandemi. “Jumlah kasus kekerasan anak yang ditangani P2TP2A mengalami peningkatan sampai bulan Juli ini,” jelasnya.
Yayah menuturkan, data dari bulan Januari sampai Juli P2TP2A Banten sudah menerima laporan yakni, KDRT 9 Kasus, Perlindungan Anak 5 Kasus, Kekerasan Seksual 5 Kasus, Kekerasan Psikis 11 kasus, Perlindungan Perempuan 4 kasus, Hak Asuh Anak 4 kasus, Kekerasan Fisik di bawah umur 3 kasus dan 3 kasus lainnya. “Data ini kita terima dari awal tahun 2021 sampai bulan Juli sekarang,” katanya.
Ia mengatakan, kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru dilingkungan terdekat mereka yakni rumah dan lingkungan sosial. “Untuk pelaku bisa ayah, ibu, saudara hingga teman bermain mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk para pelaku akan dijerat dengan UU yang berlaku baik dari segi kasus yang di tangani. “Kita hanya menerima laporan untuk hukum yang menentukan di pengadilan,” pungkasnya.
Ia berharap, gerakan perlindungan anak sekampung yang digagas oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dapat mengurangi. “Semoga program ini dapat menekan kasus Kekerasan terhadap anak,” harapnya. (ad)