SERANG, Sultantv.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini tengah melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap tiga guru SMA Negeri 4 Kota Serang, atas dugaan pelecehan seksual kepada siswi.
Sebelumnya, ketiga guru SMAN 4 Kota Serang ini telah dinonaktifkan sejak Rabu (23/7), oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Masih proses BAP. Untuk menunggu proses lanjutan agenda, sanksinya mereka harus diberhentikan sementara,” kata Nana, ditemui di sela-sela acara peresmian gedung baru Grha Bank Banten, Kota Serang, Selasa, 29 Juli 2025.
Apabila terbukti melakukan tindakan perbuatan tersebut, maka pihaknya tidak segan-segan memberhentikan ketiga guru tersebut.
“Pokoknya kalau itu terbukti pasti diberhentikan,” tambahnya.
Saat ditanya soal Wakasek yang dinonaktifkan juga, ia enggan memberikan komentar lebih jauh.
“Ya pokoknya biar enggak liar, kita pastikan biar clear dulu, enggak ada fitnah, kan kasihan juga dia,” ucap Nana.
“Kalau dibocor aluskan kasihan, belum apa-apa udah tersangka,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya memberikan kepada ketiga guru tersebut untuk memberikan hak bela.
“Para terduga itu harus diberi kesempatan praduga tak bersalah, itu harus dikedepankan,” tutup Nana. (Roy)





