CILEGON – Mencuatnya wacana interpelasi yang akan digunakan anggota dewan, diawali adanya laporan masyarakat yang kemudian dilanjutkan melalui rapat dengar pendapat atau hearing.
Namun, wacana hak interpelasi dewan tersebut, rupanya telah menimbulkan spekulasi liar. Ada yang menduga, jika hak interpelasi itu akan disusul dengan hak angket yang kemudian berujung pada hak menyatakan pendapat dan berakhir pemakzulan.
Namun setelah dikonfirmasi, Ketua DPRD Cilegon Isro Mikraj menuturkan, justru apa yang diasumsikan sejumlah elemen masyarakat ternyata tidak demikian.
Menurutnya, hak interpelasi disini lebih kepada menanyakan sejumlah program kerja walikota saja. Terutama yang berkaitan dengan janji politik.
“Kan masyarakat juga yang datang lebih banyak yang menanyakan program KCS (Kartu Cilegon Sejahtera). Sejauh ini, sampai dimana realisasinya,” terang Isro kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Selain itu kata Isro, tidak hanya soal KCS, ada juga soal penyerapan tenaga kerja yang juga menjadi bagian janji politik walikota dan wakil walikota.
“Jadi tidak sampai kepada hak angket,” imbuh Isro.
Isro menjelaskan, kalau hak angket itu, sudah masuk tahap penyelidikan. Berarti, harus melibatkan pihak lain. Sedangkan interpelasi yang sekarang akan dilakukan, tidak sampai ke arah sana.
“Cuma tanya aja. Selesai,” tandasnya. (mam)



