SERANG – Keberadaan ibu dan anak sebagai anggota DPRD Banten menyoroti kepedulian mereka terhadap masyarakat.
Savira Alia Muktamara, anggota DPRD Banten dari Dapil 4, mengungkapkan bahwa tujuannya menjadi anggota DPRD adalah untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Saya ingin mendengarkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintahan Banten serta memastikan bahwa aspirasi tersebut terlaksana,” Katanya di Studio Sultantv.
Sementara itu, ibunya, Uswatun Hasanah, yang juga merupakan anggota DPRD Banten dari Dapil 6, menekankan bahwa tujuannya menjadi Wakil rakyat untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak melalui regulasi.
“Kekerasan seksual harus dimasukkan dalam Perda. Kami juga akan memperbarui Perda nomor 9 tahun 2014 dan memasukkan Perpres nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten kota layak anak.
Langkah itu, diambil dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan perempuan dan anak di Provinsi Banten.