Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menegaskan pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 498 Kabupaten Serang adalah fokus pada perbaikan ekonomi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan hampir 2,5 tahun Kabupaten Serang terdampak pandemi covid 19, sehingga perbaikan ekonomi yang difokuskan selama ini belum maksimal.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan Kabupaten Serang sudah berusia 498 tahun. Dimana Kabupaten Serang telah berdiri sejak masa regent. “Puji syukur pada Allah SWT terutama dimasa periode saya dengan jajaran Pemkab Serang dan tentu didukung seluruh jajaran DPRD Kabupaten Serang kami bisa menjalankan program program pembangunan yang jadi prioritas masyarakat,” ujarnya kepada wartawan usai melakukan potong tumpeng HUT ke 498 Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Diantaranya pembangunan jalan, rutilahu, sekolah. Tatu mengatakan bahwa infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi jadi prioritas Pemkab Serang untuk dijalankan. “Walau kami sampai kan juga masih ada yang harus diselesaikan kedepan, jadi pada kesempatan ini apa yang kami capai Pemkab Serang tidak lepas dari dukungan DPRD, seluruh perusahaan yang ada, perguruan tinggi dan juga media. Atas kerjasama yang baik di Kabupaten Serang semua bisa berjalan lancar,” ucapnya.
Tatu mengatakan Pr bagi bupati Serang kedepan adalah terkait perekonomian. Karena sebelum pandemi perekonomian menjadi target utama seharusnya, akan tetapi karena dua setengah tahun mengalami pandemi covid 19, dan penanganan ekonomi untuk mengentaskan pengangguran agak tersendat.
Selain itu ia juga telah menata lagi cara rekrutmen karyawan industri di Kabupaten Serang. Juga telah membentuk banyak usaha kecil menengah, sehingga tidak hanya mencari pekerjaan tapi membuka lapangan pekerjaan. “Dan itu dilakukan beberapa OPD ini belum maksimal karena kami terkendala 2,5 tahun hampir vakum karena semua harus fokus penanganan covid 19, kedepan adalah PR nya ini menumbuh kan ekonomi sampai tingkat bawah di tengah masyarakat dalam rangka menurunkan pengangguran Kabupaten Serang,” ucapnya.
Dirinya bersyukur investasi di Kabupaten Serang terus meningkat. Kedepan perekrutan tenaga kerja harus lebih transparan, dan dengan mekanisme yang terbuka, disamping Disnakertrans, perizinan juga jadi prasyarat agar kehadiran para investor bisa berikan dampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Serang khususnya yang memerlukan pekerjaaan.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum berharap pembangunan yang sudah dilakukan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah harus dipertahankan dan ditingkatkan kedepan. Sehingga harapan masyarakat tentang penyesuaian segala kebutuhan masyarakat bisa diwujudkan di tahun mendatang.
“Harapan itu tentu bukan harapan yang muluk karena usia Kabupaten Serang sudah diangka 498 tahun, harapan itu semua tidak bisa hanya dilakukan Pemkab Serang hanya oleh Bupati dan jajaran DPRD dan anggota tapi kemajuan itu harus didukung oleh seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Serang, masyarakatnya juga mendukung upaya pembangunan. Begitu pula stakeholder lainnya juga mendukung dalam upaya pembangunan itu sesuai harapan dan cita cita masyarakat sangat mudah dilakukan jika itu dilakukan bersama sama,” ujarnya.
Ia mengatakan RPJMD calon kepala dan wakil kepala daerah tentu tidak akan meninggalkan RPJMD kepemimpinan sebelumnya. Karena program yang harus dilakukan adalah program yang sudah disinergikan dengan RPJPN dan RPJPD kepemimpinan sebelumnya.
“Termasuk RPJMD Provinsi Banten apapun yang akan dilakukan oleh pemimpin besok setelah 27 November itu tidak akan lepas dari progres yang sudah dilakukan kepemimpinan sebelumnya. Karena ada sustainable atau keberlanjutan pembangunan yang harus dilakukan karena jika kemudian pergantian kepemimpinan kemudian pondasi dari nol lagi kapan Kabupaten Serang akan maju, Banten akan maju, Indonesia bisa maju sementara kita ada target 2045 Indonesia emas, Banten emas, Kabupaten Serang emas maka sustainable development itu harus jadi pegangannya kita semua,” ucapnya.
Kemudian pimpinan DPRD Kabupaten Serang hari ini akan terus mengawal proses pembangunan keberlanjutan. Karena hal itu bukan program kepala daerah saja tapi tuntutan RPJPN bahwa sustainable development harus dijalankan oleh masa transisi pemerintah 27 November.[]