BerandaBERITAHasil Investigasi Kanjuruhan, TGIPF : Lebih Mengerikan Dari yang Ada di Media

Hasil Investigasi Kanjuruhan, TGIPF : Lebih Mengerikan Dari yang Ada di Media

JAKARTA – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyeraahkan hasil investigasi tragedi stadion Kanjuruhan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dari fakta yang ada, TGIPF menyebut tragedi KAnjuruhan lebih mengerikan dari yang beredar di media sosial.

Hal tersebut diampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia mengatakan, fakta yang mereka temukan soal korban jiwa di Kanjuruhan jauh lebih mengerikan dari yang beredar di media sosial (medsos) dan televisi.

“Fakta kami temukan korban yang jatuh itu, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan yang beredar di medsos dan TV,” kata Mahfud di Istana Negara, Jumat (14/10/2022).

Fakta tersebut didapatkan dari 32 CCTV yang dimiliki aparat kepolisian. Ia menyebut, peristiwa di Kanjuruhan amatlah mengerikan.

“Jadi itu lebih mengerikan dari semprot mati. Ada yang gandengan, yang terinjak-terinjak mati. Ada yang beri bantuan pernafasan itu karena satunya enggak bisa bernafas. Kena semprot juga mati,” kata Mahfud.

Selain itu, TGIPF juga menyampaikan lima kesimpulan berupa laporan rekomendasi ke Presiden Jokowi.

“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” tulis laporan tersebut.

“Di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” sambung laporan tersebut.

Mahfud MD usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.

“Di dalam catatan dan rekomendasi kami juga menyebut, jika kita selalu mendasarkan diri pada norma formal, maka semuanya tidak ada yang salah. Maka yang satu bilang aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang saya sudah kontrak, yang satu bilang saya sudah sesuai statuta FIFA,” ucap Mahfud.

“Maka dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab, dan sub-sub organisasinya, bertanggung jawab itu pertama berdasarkan aturan-aturan resmi, kedua karena berdasarkan moral,” ujar Mahfud. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular