More
    BerandaBERITAH-1 Larangan Mudik 2021, Penumpang di Terminal Pakupatan Melonjak

    H-1 Larangan Mudik 2021, Penumpang di Terminal Pakupatan Melonjak

    SERANG, Sultan Tv – Terjadi lonjakan penumpang di Terminal Pakupatan, Kota Serang, Banten, menjelang mudik lebaran hari raya Idul Fitri 1442 hijriyah. Terlebih larangan mudik lebaran sudah mulai diberlakukan Kamis besok, yakni 6 Mei.

    Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Pakupatan Serang, Waluyo Wiyanto mengatakan, lonjakan penumpang di Terminal Pakupatan terjadi sejak pemerintah pusat belum mengeluarkan aturan larangan mudik lebaran 2021.

    “Untuk hari ini kenaikan (penumpang -red) ada, dari sebelum larangan sudah ada kenaikan. Tapi masih belum signifikan, belum bisa disebut lonjakan karena sedikit presentasenya,” kata Waluyo kepada Sultan TV, Rabu (5/4/2021).

    Diketahui, pemerintah pusat telah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas mudik lebaran. Keputusan itu dibuat demi menekan angka penyebaran Covid-19 selama libur lebaran seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

    Salah satu upaya tersebut, petugas di kawasan Terminal Pakupatan menyiapkan posko check point guna mendeteksi kondisi kesehatan para penumpang.

    “Untuk cek poin ini sudah setahun yang lalu. Dan selama aturan prokes masih diterbitkan, Terminal Pakupatan akan terus menjalankan. Jadi cek poin ini bukan karena ada kegiatan hari-hari besar saja. Ini bagian dari protokoler kesehatan yang kami jalankan,” jelas dia.

    “Hari ini sudah lumayan banyak yang dicek point. Adapun yang kita genose sekitar 20 orang penumpang per hari dan hasilnya negatif,” sambung Waluyo.

    Posko penyekatan pun didirikan di setiap daerah untuk mencegah para pemudik yang nekat melakukan mudik. Seperti posko penyekatan di Jalan Veteran, Kawasan Alun-Alun Barat Kota Serang. Terlihat beberapa petugas kepolisian sedang berjaga-jaga di posko tersebut.

    Waluyo mengatakan, Terminal Pakupatan akan tetap beroperasi meski larangan mudik sudah berlaku mulai Kamis besok. “Masih buka oprasional tapi hanya untuk bus yang berstiker dan bukan membawa pemudik hanya penumpang yang sudah ditentukan oleh SE (Surat Edaran) Satgas Covid,” ungkapnya. [Red/Roy]

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    - Advertisment -

    Most Popular