BerandaBERITAGuntur Hamzah Resmi Dilantik Jadi Hakim MK

Guntur Hamzah Resmi Dilantik Jadi Hakim MK

JAKARTA – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik dan mengangkat Prof. DR M. Guntur Hamzah SH., MH sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu dilakukan presiden di Istana Negara hari ini tepat pukul 10.00 WIB.

“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, mengangkat Prof. DR M.  Guntur Hamzah SH., MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ninik Purwanti, saat membacakan keputusan negara, seperti dikutip daring, Rabu (23/11/2022).

Usai pembacaan keputusan negara, Guntur Hamzah langsung membacakan ikrar sumpah dan janji yang didampingi oleh rohaniawan.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban hakim konstitisi dengan sebaik-baik dengan memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ujar Guntur.

Guntur selanjutnya menandatangani surat mandat yang diberikan oleh negara. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Usai upacara pelantikan selesai, Guntur Hamzah dan Jokowi bersalaman, diikuti dengan para undangan lainnya yang ikut dalam pelantikan tersebut. 

Diketahui, Guntur menggantikan posisi Hakim Mahkamah Konstitusi sebelumnya yang dijabat oleh Aswanto. Posisi terhadap Guntur diberikan atas usulan DPR RI.

Rapat Paripurna DPR RI menunjuk Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Aswanto.

Parlemen memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan Aswanto sebagai hakim konstitusi usulan lembaga DPR. Keputusan tersebut dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang I Tahun 2022-2023. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular