SERANG – Partai Golkar resmi memegang tongkat pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten periode 2024/2029. Sementara, Wakil Pimpinan sementara dipegang oleh partai Gerindra.
Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan bahwa ia sebagai pimpinan sementara mengucapkan rasa syukur atas pelaksanaan sumpah janji 100 anggota DPRD Banten yang dilakukan pagi ini.
“Tentu mengucap syukur kepada allah SWT alhamdulillah pada hari ini 100 anggota DPRD Banten telah dilakukan sumpah janji pada tadi pagi,” katanya di Gedung DPRD Banten, Senin (2/9).
Lanjutnya, para dewan yang dilantik merupakan hasil dari proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Bersama-sama tentu ini menjadi bagian sebuah proses hasil pemilihan umum 2024,” ujarnya.
Ia sebagai pimpinan sementara akan menjalankan tugas dengan amanah dan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,
“Tentunya ini estafet kepemimpinan yang dilakukan pada institusi lembaga DPRD yang insya allah amanah. Ini akan kami emban dan akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” ujarnya.
“Dalam rangka menjaga institusi lembaga DPRD dan juga bersama untuk melakukan konsolidasi penguatan pembangunan di Provinsi Banten,” sambungnya.
Ia juga mengatakan setelah tongkat kepemimpinan diserahkan, ia akan melakukan beberapa hal yakni akan membentuk fraksi-fraksi, penguatan AKD, dan pengesahan tata tertib DPRD Provinsi Banten.
“Hari ini saya sebagai pimpinan sementara diberikan amanat beberapa hal yang pertama bagaimana segera mengkonsolidasikan membentuk fraksi-fraksi yang ada di Provinsi Banten yang kedua segera melaksanakan penguatan konsultasi akd yang ketiga adalah pimpinan DPRD sehingga itu tugas yang akan kami laksanakan termasuk pengesahan tata tertib DPRD Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa anggota DPRD Banten yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsi tersebut dengan baik, terutama dalam fungsi pengawasan untuk menciptakan checks and balances pada penyelenggaraan pemerintah di daerah. Sehingga terjamin kesinambungan.
“Dan semua itu harus kita tujukan bagi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, kata Al Muktabar, dalam memberikan respon cepat untuk menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Dibutuhkannya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk menyukseskan agenda prioritas pembangunan di daerah maupun nasional.
“Karena DPRD memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 100 anggota DPRD Provinsi Banten mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin.
Untuk penetapan Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Banten masa jabatan 2024-2029 berdasarkan raihan kursi terbanyak, yakni dari Partai Golkar dan Partai Gerindra. Ketua Sementra DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dan Wakil Ketua Sementera DPRD Banten Yudi Wibowo.