SERANG – Proses penyandingan hasil suara antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat terkait Caleg DPR RI di Dapil Banten II menghadapi tantangan serius yang mengakibatkan harus ditunda.
Penundaan tersebut dikarenakan saksi dari Partai Demokrat Kota Serang Fery Fairuz emosi saat penyandingan dan mengancam anggota Bawaslu serta menghancurkan palu sidang.
Kemudian, proses penyandingan tersebut berlangsung panas. Dia menuduh KPU Kota Serang melakukan konspirasi dan menilai bahwa proses rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sesuai dengan putusan MK.
“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini,” kata Fairuz usai membanting palu sidang.
Kekecewaan tersebut dikarenakan ia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, Saksi dari PDIP, M. Natsir mengungkapkan keberatannya terhadap langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang yang melakukan penghitungan ulang akibat kehilangan C hasil.
Menurut Natsir, penghitungan ulang ini mengakibatkan perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai politik. Ia menekankan pentingnya koreksi yang akurat di partai politik yang terpengaruh.
“Oke penyandingan, dalam forum apa namanya? Saya tanya dalam forum apa? Forum rekapitulasi,” ujar Natsir.
Sementara itu, Nanas Nasihudin Ketua KPU Kota Serang mengatakan penundaan tersebut dengan alasan kondusifitas. Karena telah melakukan rekapitulasi beberapa hari.
“Untuk kelanjutannya pada saat ini kita skors ya sampai pukul 13.00 haid kita lanjutkan besok,” katanya di Kantor KPU Provinsi Banten, Senin (8/7).
“Alasannya karena kondusifitas saja, terus kita juga sudah kelelahan melakukan rekapitulasi berhari-hari, besok stamina sudah fit kembali,” pungkasnya.