JAKARTA – Tim DVI Polri menerima sebanyak 162 kantong jenazah korban bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hingga Senin (28/11).
“Dari 162 kantong jenazah, 159 berisi jenazah utuh dan tiga kantong jenazah lainnya berisikan body part korban gempa bumi Cianjur,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Sampai Senin, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu identitas korban gempa bumi Cianjur yakni bernama Endin berusia 37 tahun warga Kampung Cugenang, Desa Cijendil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.
“Untuk jumlah total jenazah yang sudah teridentifikasi sampai hari ini ada 146 jenazah,” tambah Ibrahim.
Ibrahim Tompo meminta dukungan serta doa kepada seluruh warga agar tugas Tim DVI Polri berjalan dengan lancar dan seluruh korban gempa bumi Cianjur yang sudah ada di rumah sakit segera teridentifikasi.
“Kami ingatkan, agar keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya diimbau untuk melapor ke posko pengaduan orang hilang di bagian Forensik RSUD Sayang Cianjur,” pungkasnya.
Kini, total 305 gempa susulan mengguncang Cianjur pada hari kedelapan usai gempa yang mengguncang wilayah itu pada Senin (21/11) lalu.
Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut frekuensi dan magnitudo kegempaannya semakin menurun.
Koordinator Peringatan Dini Gempa Bumi BMKG Sigit mengatakan khusus pada Senin kemarin mulai pukul 00.00 WIB sampai 16.20, ada 11 kali kejadian kegempaan.
Dari 11 gempa susulan itu, kata dia, ada tiga kali gempa yang dirasakan, yaitu pukul 08.27 WIB, 12.28 WIB dan 16.05 WIB dengan magnitudo terbesar 3,3 dan dirasakan pada skala dampak kisaran 3 MMI yang dirasakan.
“Demikian perihal tentang kegempaan dan secara statistik memang sudah cukup meluruh jauh dari sisi jumlah dan rata-rata energi keluar dari kejadian kegempaannya,” ujar Sigit.
Karena itu, semakin menurunnya frekuensi gempa dan magnitudonya menjadi dasar BMKG merilis surat tentang imbauan masyarakat yang rumahnya tidak mengalami kerusakan strukturnya untuk kembali.
Surat tersebut sudah diberikan kepada Bupati Cianjur Herman Suherman dan disampaikan pada saat konferensi pers hari ini. Namun, BMKG mengingatkan terpenuhi syarat-syarat bagi warga yang bisa kembali ke rumahnya. []