SERANG – Virgojanti resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Namun, Virgojanti enggan melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini diungkapkan Virgojanti yang juga menjabat Komisaris Bank Banten setelah pelantikan di Pendopo Gubernur Banten, Senin (24/7).
Virgojanti mengatakan bahwa tugas yang menjadi prioritas utama adalah mandat dari pemerintah pusat untuk Provinsi Banten. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya dan berharap dapat sukses dengan kerjasama yang solid dari seluruh elemen masyarakat dan organisasi perangkat daerah.
“Saya diminta menjalankan tugas-tugas yang menjadi mandatory Provinsi Banten pemerintah pusat itu yang menjadi prioritas utama karena kita harus sukseskan,” katanya.
“Insya Allah mudah-mudahan dengan kerjasama yang solid nanti dengan seluruh elemen masyarakat juga seluruh organisasi perangkat daerah kita akan melaksanakan seluruh tugas yang menjadi mandatory kita dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Virgojanti juga memohon dukungan dan support dari seluruh pihak agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai amanat yang disampaikan oleh Gubernur. Ia mengakui bahwa peraturan perundang-undangan terkait dengan tugas yang diembannya sudah jelas, sehingga akan menjalankannya sesuai dengan amanat tersebut.
“Tentunya dalam hal ini saya mohon dukungan dan juga supportnya dari seluruh pihak, supaya saya dapat berusaha melaksanakan tugas dengan baik sebagaimana amanat yang tadi disampaikan oleh bapak Gubernur itu saja,” Katanya.
Ketika ditanya mengenai pemetaan terkait kemiskinan, Virgojanti menyatakan bahwa sudah ada peraturan yang mengatur hal tersebut. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas tersebut sebagaimana yang diamanatkan.
“Cukup jelas peraturan perundang-undangan sudah ada sehingga kita menjalankan sebagaimana yang diamanatkan tersebut,” katanya.
Namun, saat ditanyai apakah Virgojanti akan melepaskan jabatan lainnya, seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia menjawab bahwa sebagai Penjabat Sekda, Ia tidak akan melepaskan jabatan tersebut. Virgojanti menjelaskan bahwa jabatan tersebut merupakan tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan dan ia akan tetap menjalankannya.
“Karena saya disini sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dan definitif saya di dinas penanaman modal dan perizinan satu pintu tentunya tidak,” katanya.
“Saya tidak akan lepas mungkin begitu, karena itu tugas tambahan yang diberikan oleh pimpinan selaku pejabat sekitar sini,” pungkasnya. [Fik]




