JAKARTA – Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88) Polri mengamankan sebanyak tiga terduga teroris pada Jumat (20/1/2023). Ketiga ditangkap di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta Utara (Jakut), dan Tangerang Selatan (Tangsel).
“Pada hari Jumat, tanggal 20 Januari 2023, telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis.
Ramadhan mengungkapkan, terduga teroris berinisial AS ditangkap di Jakut. Dia merupakan anggota jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Dari penggeledahan rumah AS selama 30 menit di Kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakut, tim Densus 88 membawa sejumlah barang bukti seperti laptop, buku tabungan dan sejumlah berkas.
Sementara, terduga teroris berinisial ARH ditangkap di Jaksel dan SN di Tangsel. Keduanya merupakan kelompok ormas yang pernah dibubarkan.
“Nomor 2 (ARH) dan 3 (SN) adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok FPI Condet yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada 2021,” kata Ramadhan.
Dari penggerebekan di rumah SN di Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangsel, Densus 88 mengamankan pisau hingga simbol bintang arit.


