BerandaBERITANapi Ungkap Praktik Jual Kamar di Lapas Cipinang, Ditjen PAS Berang

Napi Ungkap Praktik Jual Kamar di Lapas Cipinang, Ditjen PAS Berang

JAKARTA – Pernyataan seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang mengungkap adanya praktik jual-beli sel. Pernyataan tersebut nyatanya berbuntut panjang. 

Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Cipinang berinisial WC itu bercerita dirinya harus membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kamar di Lapas Cipinang.

WC mengatakan para napi dimintai uang untuk bisa tidur di Lapas Cipinang. Jual-beli ruang terjadi karena Lapas Cipinang sudah penuh oleh napi.

Diketahui, Lapas Cipinang memiliki kapasitas maksimal 800 orang. Namun jumlah naparidana di lapas itu adalah 3.206 orang. Dia menyebut posisi tempat tidur mempengaruhi harga yang harus dibayar.

“Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus itu Rp 30 ribu per satu minggu. Istilahnya beli tempat,” ujar WC seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2/2022).

Dia menyebut praktik jual-beli kamar tidur napi ini sudah lama terjadi. Para napi tidak melaporkan praktik ini karena khawatir akan dijebloskan ke sel isolasi.
WC menyebut uang itu nantinya diserahkan ke oknum sipir. Tarif ‘beli tempat’ paling mahal mencapai Rp 25 juta.

“Nanti duitnya diserahkan ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar, antara Rp 5 juta hingga Rp 25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar,” katanya.

“Ya mau nggak mau kita harus bayar buat tidur. Minta duit ke keluarga di luar untuk dikirim ke sini. Kalau nggak punya duit ya susah. Makanya yang makmur di sini napi bandar narkoba,” imbuhnya.

Menanggapi isu tersebut, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menelusuri kebenarannya. Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan pihaknya sudah meminta penjelasan kepada Kepala Lapas Cipinang, Tony Nainggolan.

“Sudah dikonfirmasi juga ke Kalapas Cipinang dan penjelasan dari kalapas mengatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar,” kata Rika dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Dia mengatakan Ditjenpas akan menindak dan memberi sanksi pihak yang melakukan pelanggaran. Dia mengatakan komitmen tersebut sudah diketahui semua jajaran pemasyarakatan. 

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan juga membantah adanya praktik jual-beli kamar tahanan. Ia menegaskan para tahanan tidak perlu mengeluarkan uang untuk dapat tidur selama menjalani masa tahanan.

“Baru kemarin saya membuka program admisi orientasi (pengenalan lingkungan) dan saya sampaikan kalau di Lapas Cipinang tidak ada urusan yang berbayar, termasuk masalah tidur,” kata Tony Nainggolan.

Meski begitu, Tony mengakui Lapas Cipinang mengalami overkapasitas. Dia mengatakan akan menindak oknum sipir jika benar terlibat jual-beli . “Kalau benar ada praktik berbayar dilakukan pegawai atau narapidana, akan saya tindak tegas,” ujar Tony. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular